JAKARTA II DATAPOST.ID – Desa Pastap Julu di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan bantuan pengembangan sarana dan prasarana obyek wisata desa.
Pemberian bantuan itu ditandai dengan ditandatanganinya surat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Informasi yang dihimpun wartawan, Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Ahmad Meinul Lubis didampingi oleh Camat Tambangan, Muslih Lubis, bersama Pj. Kepala Desa Pastap Julu, Sayuti Hamidi Lubis.
Menurut Muslih penandatanganan ini sangat berguna untuk pengembangan desa wisata yang ada di desa Pastap Julu.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah lakukan penandatanganan PKB terkait pembangunan sarana dan prasarana di desa wisata Pastap Julu. Semoga bantuan ini nanti bisa mengembangkan desa wisata yang ada desa Pastap Julu semakin baik dan bisa meningkatkan kehidupan di desa,” jelas Muslih
Muslih juga menjelaskan, saat ini Desa Pastap Julu juga sedang mengajukan pembangunan pasar desa dan pengembangan objek wisata. Dan Muslih pun berharap pengajuan untuk pembangunan tersebut segera terlaksana.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Madina, Ahmad Meinul Lubis mengatakan penandatanganan ini merupakan salah satu prestasi dari Desa Pastap Julu dan jajaran Kecamatan Tambangan. Sehingga terlaksana sinkronisasi pembangunan di desa Pastap Julu.
“Prestasi Ini hasil kerjasama antara pihak Kecamatan dengan Desa Pastap Julu. Kita pun berharap desa Pastap Julu bisa menjadi contoh untuk desa-desa wisata kainnya yang ada di Kabupaten Madina,” pintanya mengakhiri. (Red)