• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politics
  • World
  • Tech
Dengan RJ, Pedagang Cilok Yang Mencuri Dibebaskan Tanpa Melalui Proses Pengadilan

Dengan RJ, Pedagang Cilok Yang Mencuri Dibebaskan Tanpa Melalui Proses Pengadilan

09/09/2023
BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

20/05/2025
Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah

Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah

20/05/2025
CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO

CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO

20/05/2025
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api

Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api

20/05/2025
Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar

Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar

20/05/2025
Gen Z dan AI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Universitas Tarumanagara Bahas Inovasi Hijau Berbasis Teknologi dalam Innovation Expo

Gen Z dan AI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Universitas Tarumanagara Bahas Inovasi Hijau Berbasis Teknologi dalam Innovation Expo

20/05/2025
How Long is a Maternity Leave and What Global Companies Should Know About Indonesia’s Labor Laws

How Long is a Maternity Leave and What Global Companies Should Know About Indonesia’s Labor Laws

20/05/2025
Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

20/05/2025
LRT Jabodebek Tingkatkan Pengamanan Jelang Kegiatan Massa di Jakarta, Imbau Pengguna Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan

LRT Jabodebek Tingkatkan Pengamanan Jelang Kegiatan Massa di Jakarta, Imbau Pengguna Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan

20/05/2025
IFSR Serahkan Buku Strategi MBG kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI: Upaya Perkuat Komitmen Menuju Generasi Emas 2045

IFSR Serahkan Buku Strategi MBG kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI: Upaya Perkuat Komitmen Menuju Generasi Emas 2045

20/05/2025
Veda Praxis Dukung Ketahanan Energi Melalui Penguatan Operasional Industri Migas di IPA Convex 2025

Veda Praxis Dukung Ketahanan Energi Melalui Penguatan Operasional Industri Migas di IPA Convex 2025

20/05/2025
Komitmen Berkelanjutan KAI Daop 6 Salurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Sebesar Rp319,9 Juta Hingga Mei 2025

Komitmen Berkelanjutan KAI Daop 6 Salurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Sebesar Rp319,9 Juta Hingga Mei 2025

20/05/2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Datapost.id
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi
No Result
View All Result
Datapost.id
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Dengan RJ, Pedagang Cilok Yang Mencuri Dibebaskan Tanpa Melalui Proses Pengadilan

redaksi by redaksi
09/09/2023
in Kejaksaan
0
Dengan RJ, Pedagang Cilok Yang Mencuri Dibebaskan Tanpa Melalui Proses Pengadilan
107
VIEWS
107
VIEWS

BOGOR || datapost.id – ANDI (34) lahir dari seorang ayah dan ibu di Sukabumi dengan 12 orang bersaudara. Kerasnya kehidupan membuat ANDI berusaha mendapatkan uang dengan cara berjualan cilok di sekitar rumahnya sejak tahun 2018, guna membantu keuangan orang tuanya yang sudah tua renta.

Namun, hasil dan pendapatan dari berjualan cilok ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus bertambah. Karena hal itu, ANDI memutuskan berhenti berjualan cilok lalu pergi meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan ke kota guna mendapat upah yang layak dan cukup untuk dirinya sendiri serta orang tuanya.

Dengan membawa kantong plastik berisi selembar baju dan bekal uang sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), pada hari Jumat pagi tanggal 30 Juni 2023, ANDI naik bus jurusan Sukabumi – Bogor untuk pergi ke Kota Bogor, tiba diterminal Baranangsiang Kota Bogor pada siang hari.

Selanjutnya ANDI dengan berjalan kaki lalu berkeliling di sekitar terminal Baranangsiang untuk mencari lowongan pekerjaan, namun tidak juga mendapatkan pekerjaan. ANDI kemudian berjalan kaki menuju arah Kebun Raya Bogor. Sesampainya di alun-alun Kota Bogor sekira pukul 16.00 wib, ANDI berkeliling alun-alun dan akhirnya duduk ditrotoar sekitaran pintu alun-alun Kota Bogor.

RelatedPosts

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

20/05/2025
Terkait OTT 2 Pejabat Disdik Sumut, MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

Terkait OTT 2 Pejabat Disdik Sumut, MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

08/05/2025
Komandan Madina Laporkan Dugaan Fiktif Program “Kepemudaan” Dana Desa 2024 Ke Kejari Madina

Komandan Madina Laporkan Dugaan Fiktif Program “Kepemudaan” Dana Desa 2024 Ke Kejari Madina

08/05/2025

Pada saat yang sama sekitar pukul 17.20  wib di sekitar pintu alun-alun Kota Bogor, EKO SATRIO PURNOMO sedang melakukan kampanye green peace. Pada saat itu EKO SATRIO PURNOMO meletakkan tasnya di trotoar dekat pintu alun-alun yang berjarak sekitar 3 meter dari tempat EKO SATRIO PURNOMO berdiri untuk berdoa selesai kampanye.

Selesai berdoa, EKO SATRIO PURNOMO melihat ada laki-laki yang menghampiri tasnya lalu mengambil tas dengan tangan kanan dan ternyata yang mengambil tasnya adalah ANDI. Setelah mengambil tas, ANDI berusaha meninggalkan kawasan alun-alun Kota Bogor.

EKO SATRIO PURNOMO yang melihat perbuatan ANDI langsung memanggil ANDI, dan menanyakan kenapa mengambil tas miliknya. ANDI beralasan mengambil tas tersebut untuk menyimpan pakaiannya yang sebelumnya disimpan di kantong plastik.

EKO SATRIO PURNOMO lalu meminta bantuan petugas Satpol PP yang sedang berada disekitar alun-alun, dihadapan petugas Satpol PP, ANDI mengakui perbuatannya mengambil tas yang bukan miliknya.

Tas milik EKO SATRIO PURNOMO tersebut berisi satu buah handphone merk Vivo Y15 warna merah maroon dan 13 (tiga belas) merchandise gantungan kunci bertuliskan green peace. Atas pengakuan ANDI tersebut, petugas Satpol PP langsung membawa ANDI ke kantor Polisi.

Akibat perbuatannya tersebut, ANDI ditetapkan sebagai TERSANGKA yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, selanjutnya berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Setelah menerima berkas perkara, mendengar kronologis kejadian dan mengetahui alasan Tersangka mencuri, menggugah hati Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Tim Jaksa Penuntut Umum untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menyelesaikan perkara ini tanpa melalui proses peradilan.

Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 bertempat di Bale Badami Adhyaksa (Rumah Keadilan Restoratif) Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bogor dan Jaksa Penuntut Umum telah melakukan mediasi dan upaya perdamaian antara Korban dan Tersangka yang disaksikan langsung oleh Penyidik Polresta Bogor Kota, Pejabat Pemerintahan setempat, tokoh agama setempat dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Tersangka ANDI menyampaikan rasa maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya. Mendengar kata maaf dan penyesalan yang tulus dari ANDI, EKO SATRIO PURNOMO memaafkan kesalahan Tersangka dan sepakat untuk berdamai tanpa syarat.

Usai tercapai kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jawa Barat sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kini Tersangka ANDI telah bebas tanpa syarat usai permohonan yang diajukan dan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melalui ekspose secara virtual pada hari Rabu tanggal 06 September 2023.

Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini adalah :
1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
2. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.
3. Telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka (surat pernyataan perdamaian tanggal 23 Agustus 2023).
4. Bahwa tersangka mengambil tas yang berisi 1 (satu) unit hand phone merk Vivo Y 15 warna merah maroon milik saksi EKO SATRIO PURNOMO dengan tujuan menggunakan tas tersebut untuk menyimpan baju milik tersangka.
5. Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
6. Bahwa tersangka tergolong sebagai orang yang tidak mampu (Surat Keterangan Tidak Mampu No. 410/384/KESOS/2023)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam ekspose secara virtual mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ANDI dan telah berupaya menjadi fasilitator mendamaikan serta menyelesaikan perkara tersebut melalui mediasi penal, antara korban dengan Tersangka serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sehingga terwujudnya keadilan restoratif.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Red).

Tags: Pedagang CilokPenghentian PenuntutanRestoratif JusticeTanpa Melalui Proses Pengadilan
Share43Tweet27SendPin10
Previous Post

Gawat! Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Fiktif DD Panggautan ke Cabjari Madina di Natal Ditolak. Kacabjari : “Nanti Kami Dikira Mencari Cari Kesalahan “

Next Post

Para Sales di Surabaya di Gandeng, RevComm Beberkan Strategi Penjualan di Era Artificial Intelligence

redaksi

redaksi

Related Posts

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

by redaksi
20/05/2025
0

DATAPOST.ID PANCUR BATU -- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH., MH...

Terkait OTT 2 Pejabat Disdik Sumut, MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

Terkait OTT 2 Pejabat Disdik Sumut, MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

by Jeffry Barata Lubis
08/05/2025
0

MEDAN II DATAPOST.ID - Puluhan massa dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) meminta Jaksa Agung RI, St Burhanuddin segera mencopot...

Komandan Madina Laporkan Dugaan Fiktif Program “Kepemudaan” Dana Desa 2024 Ke Kejari Madina

Komandan Madina Laporkan Dugaan Fiktif Program “Kepemudaan” Dana Desa 2024 Ke Kejari Madina

by Jeffry Barata Lubis
08/05/2025
0

MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID - Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melaporkan dugaan fiktif program “Kepemudaan” sumber Dana...

Kejari Madina Sedang Telaah Berkas PETI Kotanopan

Kejari Madina Akui Sudah Terima Penanganan Smart Village Dari Kejati Sumut

by Jeffry Barata Lubis
07/05/2025
0

MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID - Terkait penanganan kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal...

Load More
Next Post
Para Sales di Surabaya di Gandeng, RevComm Beberkan Strategi Penjualan di Era Artificial Intelligence

Para Sales di Surabaya di Gandeng, RevComm Beberkan Strategi Penjualan di Era Artificial Intelligence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • 6 Orang Begal Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Diantaranya Ditembak Mati Karena Melawan

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • Bupati Madina Keluarkan Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

    2703 shares
    Share 1081 Tweet 676
  • Selisih 633 Suara, “On Ma” Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Di TPS Pencoblosan Bupati Madina, Bobby Nasution Kalah Telak

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
Tech

BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

20/05/2025
BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

Kemanggisan, 24 Februari 2025 – BINUS University dengan bangga mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Yohannes Kurniawan, S.Kom., S.E., MMSI sebagai Guru...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah

20/05/2025
Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah

PT Affan Technology Indonesia (Parto.id) resmi menggandeng Bluebird sebagai mitra layanan transportasi untuk perjalanan dinas pemerintah. Kolaborasi ini memungkinkan instansi...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Sosial

CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO

20/05/2025
CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO

Dari ambisi politik yang runtuh hingga keterpurukan finansial dan emosional, Agus Priyanto hampir kehilangan arah hidupnya. Tapi di tengah gelapnya...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Sosial

Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api

20/05/2025
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api

Petugas Daily Check bekerja di balik layar, namun peran mereka sangat strategis. Mereka adalah garda awal yang memastikan bahwa kereta...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar

20/05/2025
Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar

Transformasi layanan demi wujudkan pelabuhan yang modern, aman, dan terintegrasiLombok, Mei 2025 - PT Pelindo Multi Terminal, subholding PT Pelabuhan...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Gen Z dan AI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Universitas Tarumanagara Bahas Inovasi Hijau Berbasis Teknologi dalam Innovation Expo

20/05/2025
Gen Z dan AI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Universitas Tarumanagara Bahas Inovasi Hijau Berbasis Teknologi dalam Innovation Expo

Jakarta, 20 Mei 2025 — Di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan secara global—di mana menurut laporan McKinsey tahun 2024, 72%...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

How Long is a Maternity Leave and What Global Companies Should Know About Indonesia’s Labor Laws

20/05/2025
How Long is a Maternity Leave and What Global Companies Should Know About Indonesia’s Labor Laws

IntroductionExpanding your business into Indonesia means understanding not only its market potential but also its complex labor laws. One of...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Hukum & Kriminal

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

20/05/2025
Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

DATAPOST.ID PANCUR BATU -- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH., MH...

Read more
by redaksi
0 Comments
Datapost.id

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In