DATAPOST.ID MANDAILING NATAL — Atas laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (11/02/2024) Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH,SIK langsung turun ke lokasi tambang emas yang berada di bantaran Sungai Batang Gadis didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan, AKP Parsaulian Ritonga.
Hadir juga dari barisan Muspika Kecamatan Kotanopan dan Kades setempat.
Kapolres Madina mengatakan, baru beberapa hari bertugas di Kabupaten Madina, dia sudah mendapat informasi dari masyarakat soal aktivitas Peti di Kotanopan.
Aspirasi atau laporan itu ditindaklanjuti dengan cepat. Hasilnya, Kapolres dan rombongan tidak menemukan satupun aktivitas di sungai tersebut alias nihil.
“Dalam melakukan pengecekkan adanya informasi lokasi penambangan emas tanpa izin, guna memastikan kembali sebagai bahan laporan dari dampak lingkungan, ekonomi maupun psikologis kepada masyarakat,” kata Perwira Menengah Polri itu.
Kapolres Madina mengingatkan, Kapolsek dan Muspika Kotanopan agar aktif mengawasi jangan sampai ada lagi aktivitas melanggar hukum di Sungai Batang Gadis.
“Saya harap Polsek dan Muspika Kotanopan melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan. Jika hal tersebut terjadi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Madina.
Sumber : Humas Polres Madina