DATAPOST.ID MEDAN — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Idianto SH, MH didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin SH, MH dan para Asisten di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023).
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto, SH, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025, dan Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di wilayah masing-masing Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri.
Lebih lanjut Idianto menyampaikan, memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, pastikan pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati serta bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panita Rakerda Kejati Sumut 2023, Sukarman Sumarinton yang juga Asisten Pembinaan mengatakan bahwa Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023 akan berlangsung selama 2 hari (18 hingga 19 Desember 2023) dan diikuti seluruh Kajari, Kacabjari, Kasubbag serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.
Melalui Rakerda ini, sambung Sukarman diharapkan dapat menyajikan output berupa penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. (Lubis).