Mandailing Natal || datapost.id – Warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus melakukan aksi unjukrasa ke PT Rendi Permata Raya (RPR) karena bertahun-tahun mereka menuntut hak plasma namun tidak terealiasi.
Massa juga memportal areal PT RPR mengakibatkan aktivitas perusahaan lumpuh, sedangkan massa sekira 200 orang menginap di areal perkebunan, Senin (20/3/2023) malam.
“Semua laki-laki melakukan aksi tetap bertahan di lokasi untuk menuntut hak mereka. Sekarang, sekira 200 warga. Perusahaan diportal, aktivitas perusahaan lumpuh. Aksi ini terus dilanjutkan sampai ada MoU,” ujar Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama
(HSB) Sapihuddin kepada wartawan
Ditegaskannya, sampai rapat dan nantinya ada keputusan baru bisa diterima masyarakat, barulah portal dibuka atau masyarakat bubar dari areal perusahaan.
Sapihuddin mengatakan, pihak perusahaan belum ada yang menerima masyarakat di areal kebun, sedangkan pihak Pemkab Madina menjumpai masyarakat, termasuk Asisten II, Kadis Koperasi, Kadis Perizinan dan Kadis Perkim.
Aksi ini mereka lakukan karena sangat kecewa bertahun-tahun, perusahaan tak pernah menyerahkan plasma kepada petani.
Waka Polres Mandailing Natal W. Sidabutar diwakili Kapolres meminta kepada warga agar menahan diri untuk tidak melakukan aksi anarkis.(Red).