MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Keberadaan perusahaan pertambangan emas PT Sorikmas Mining (SM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat soroton publik. Salah satunya dari elemen mahasiswa dalam hal ini BEM Se-Madina.
Koordinator BEM se-Madina, Khoirul Amri Rambe, Rabu (25/10/2023) menyampaikan, perusahaan tambang emas pemegang kontrak karya hampir 25 tahun beroperasi di Kabupaten Madina itu, hingga saat ini dinilai belum ada kepastian yang jelas terkait apa yang dikerjakan oleh perusahaan di kabupaten itu.
“Sejak mereka ada di Madina dan mengantongi izin, sampai sekarang tidak ada kepastian apa yang mereka kerjakan di Madina. Mulai dari eksplorasi, rekonstruksi, hingga eksploitasi atau produksi, semua tidak ada yang pasti mereka lakukan,” tambahnya. Dia menyebut, hanya merusak dan merengguk alam Madina.
Sementara itu Zainul selaku Menteri Olahraga Sema STAIN Madina, mengatakan, PT SM juga salah satu perusahaan pertambangan yang telah lama beroperasi di wilayah Desa Malintang, Kecamatan Bukit malintang, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), PT SM seharusnya menjadi salah satu aset berharga bagi komunitas lokal dan negara secara keseluruhan.
Namun, sayangnya, kata dia, seiring berjalannya waktu, perusahaan ini semakin sering mendapatkan kritik dari mahasiswa dan masyarakat setempat karena dianggap tidak memberikan manfaat yang signifikan dan kurang produktif.
“Masalah ini memunculkan pertanyaan penting tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta kontribusinya terhadap perekonomian,” tegasnya.
Mereka menilai, PT. SM itu gagal dan harus ditindak lanjutisebaiknya juga ditutup karena kurangnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat setempat dan kemaslahatan orang banyak.
Pertambangan, kata dia, sebagai industri yang sering kali memanfaatkan sumber daya alam yang berlimpah, seharusnya dapat memberikan dampak positif pada masyarakat sekitarnya.
“Namun, banyak yang merasa, PT SM telah gagal dalam hal ini. Program-program pengembangan masyarakat yang dijanjikan seringkali tidak terealisasi atau tidak mencapai sasaran diharapkan,” katanya.
Dampak lingkungan juga menjadi perhatian serius, dengan laporan tentang pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem yang semakin meningkat.
Selain itu, lanjutnya, PT SM juga dianggap kurang produktif. Banyak yang mempertanyakan sejauh mana perusahaan ini telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, volume produksi mereka tampak stagnan atau menurun, yang menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi operasional perusahaan ini. Sumber daya alam yang dieksploitasi, katanya, seharusnya digunakan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi hal ini tidak selalu tercermin dalam kinerja PT SM.
Menurutnta, seharusnya Pemerintah Madina dan otoritas setempat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan dampak PT SM dalam rangka memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi standar sosial dan lingkungan yang ketat, serta berkontribusi secara signifikan pada perekonomian. (Sulpan Lubis/Basid)