MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – AS (42) terlapor atau diduga pelaku penganiayaan terhadap dua wanita DH (40) warga kelurahan Kotasiantar dan RH (45) warga Jl ABRI Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), beredar informasi disinyalir telah melarikan diri atau kabur dari Kota Panyabungan.
Kaburnya AS dari Kota Panyabungan Kabupaten Madina, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (25/01/2024) malam, untuk menghindari proses hukum atas laporan pelapor DH bersama korban RH.
Sebelumnya, pelapor DH bersama korban RH melaporkan AS atas dugaan “penganiayaan” dengan surat laporan nomor : LP/B/15/I/2024/SPKT SEKTOR PANYABUNGAN/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Kamis (25/01/2024) pukul 15.00 wib.
Dimana dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelapor DH menjelaskan bahwa dirinya sekira pukul 14.30 wib di kelurahan Kotasiantar saat dirinya bersama korban RH di datangi terlapor AS yang langsung memarah marahi pelapor, kemudian memukul bagian wajah pelapor DH sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan.
Lalu Terlapor AS juga menampar bagian wajah korban RH, serta mencekik bagian leher korban RH dengan menggunakan tangan.
Maka atas kejadian itu, pelapor DH mengalami bengkak atau lebam pada bagian wajah. Sementara itu korban RH mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan leher. (*)