DATAPOST.ID MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH,MH pimpin kegiatan apel pagi. Kegiatan ini dirangkai dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejati Sumut, Senin (11/12/2023) di Jalan AH Nasution Medan.
Dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Kajati Sumut, Idianto SH,MH mengambil tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.
Dikatakan Kajati Sumut, tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat, serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
Selain itu, sambung Kajati Sumut, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri, demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi, bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka. Namun, berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi,” ujarnya.
Berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, lanjutnya, telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” kata Kajati Sumut membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Mendasari hal tersebut, lanjut Kajati Sumut lagi, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih. “Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, “momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” pungkasnya mengakhiri. (Lubis)