SIMALUNGUN || datapost.id – Guna mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH secara langsung melakukan pengecekan Menara Pantau Penanggulangan Karhutla yang di dirikan di Panatapan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun-Sumut, Minggu (20/08/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung dalam siaran persnya, hari ini kami dari Polres Simalungun berada di Lokasi Menara Pantau, tempatnya di Kecamatan Haranggaol Horison yang saat ini kita jadikan sebagai Menara Pantau untuk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Seperti kita lihat bahwa lahan yang masih berwarna coklat ini adalah perbukitan yang bekas kebakaran hutan. Dari sini kita dapat melihat bahwa kondisi geografis lahan yang terbakar begitu curam dan dengan medan yang terjal, sehingga lokasi ini kita jadikan sebagai tempat untuk memantau dan melihat seluruh lahan atau pun perbukitan di sepanjang pinggiran Danau Toba wilayah Kecamatan Haranggaol Horison,” jelas AKBP Ronald Sipayung.
Selain itu, Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga menjelaskan tentang peran Aplikasi Lancang Kuning Polri dalam membantu melihat Hot Spot. “Sehingga apabila nanti ada titik-titik Hot Spot atau pun asap yang terpantau melalui Aplikai Lancang Kuning, rekan-rekan Personil Polsek Purba Resor Simalungun bersama dengan para masyarakat yang menjadi relawan dapat langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ungkapnya.
Setelah kita cek, sambungnya, tentu bisa kita lakukan kegiatan untuk upaya-upaya pemadaman bekerja sama dengan pihak terkait seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan juga kelompok-kelompok Tani yang selama ini membantu kita,
“Tentu selain itu kita berharap kepada warga masyarakat juga untuk bersama-sama mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan,” tandasnya
Kapolres juga berharap, agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika membersihkan kebun dengan membakar sampah pastikan api benar-benar padam saat ditinggalkan, tidak meninggalkan ladang dalam kondisi api menyala, hal ini dapat menyebakan api meluas sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
“Pastikan semua dalam kedaan aman tidak ada bibit-bibit api yang masih menyala sehingga tidak bertambah luas atau tidak terbakar pada malam hari. Sekali lagi hari ini kita membangun atau mendirikan menara pantau penanggulangan kebakaran hutan ini untuk mencegah dan mengurangi resiko-resiko terjadinya kebakaran hutan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKBP Ronald.
Penyelenggara kegiatan ini juga melibatkan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan SH dan 20 Personel Polres Simalungun lainnya, serta masyarakat sekitar Kecamatan Haranggaol Horison.
Pengecekan ini bertujuan sebagai upaya peningkatan penanganan Karhutla yang menjadi tanggung jawab wilayah hukum Polres Simalungun. Kapolres Ronald Sipayung juga menyerahkan peralatan kepada Kapos dan masyarakat relawan untuk memantau perbukitan dan hutan agar tidak terjadi pembakaran liar yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar pun merespon positif adanya inisiatif ini. Mereka mendukung penuh pihak Kepolisian Resor Simalungun dalam menjaga dan mengamankan hutan dan lahan agar mencegah kerugian yang lebih besar dalam hal ini Karhutla.
Sumber : Humas Polres Simalungun