MANDAILING NATAL II datapost.id – Terhitung delapan hari lamanya, 122 orang personel Polres Mandailing Natal (Madina) dipimpin Waka Polres, Kompol Walder Sidabutar dan 9 personel TNI menginap di areal perkebunan PT Rendi Permata Raya guna mengamankan warga Desa Singkuang I, Muara Batang Gadis yang berunjuk rasa dengan cara berkemah atau menginap.
Polri dan TNI tiba di areal perkebunan PT Rendi Permata Raya sejak aksi dimulai pada Senin (20/03/2023) lalu, hingga saat ini Minggu (26/03/2023) masih berlangsung.
Dari amatan wartawan beberapa hari yang lalu, ratusan personel dan beberapa perwira Polri seperti Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Natal, Kapolsek Muara Batang Gadis, Kaurbin Ops Satreskrim dan lainnya siap siaga di lokasi perkebunan itu.
Polri dan TNI lebih memilih untuk tidur di areal perkebunan. Bahkan, awal Ramadhan kemarin hingga hari ini, mereka tidak sempat pulang ke rumah berjumpa dengan keluarga untuk menyantap makan sahur dan berbuka puasa.
Keselamatan masyarakat dan perusahaan menjadi tugas terpenting bagi institusi Polri dan TNI saat melakukan pengamanan atas berlangsungnya aksi unjuk rasa warga ini.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq Sik MH melalui Kasat Intelkam, AKP Romi Manik mengaku masih berada di lokasi perkebunan PT Rendi.
Hari kedelapan ini, Polri dan TNI, kata Romi, sedang melakukan bakti sosial membersihkan sampah dengan cara gotong royong bersama masyarakat disekitar area perkebunan PT Rendi.
“Situasi aman dan kondusif. Mulai hari pertama aksi berlangsung sampai hari ini tidak ada bentrokan antara warga, perusahaan maupun Polri dan TNI,” katanya, Minggu (26/03/2023).
AKP Romi Manik juga menyebut hari ketiga unjuk rasa kemarin, pihaknya sudah berupaya menjumpai pengurus koperasi dan pemerintahan Desa Singkuang I dengan hasil portal, tenda dan spanduk yang menghalangi akses masuk ke perkebunan PT Rendi dibuka.
“Penghalang akses masuk ke PT Rendi sudah dibuka atas dasar kesepakatan bersama masyarakat, namun hasil atau keputusan yang diberikan oleh PT Rendi atas tuntutan masyarakat belum ada. Sampai saat ini warga masih berada di lokasi perkebunan itu,” tambahnya.
Sedangkan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq dalam rapat kordinasi penyelesaian permasalahan pembangunan kebun kemitraan (Plasma) antara koperasi dan PT Rendi menyebut apabila diperlukan pihaknya akan menambah personel dari Polda Sumatera Utara.
“Apabila perlu kita minta perbantuan ke Pak Kapolda untuk pertambahan personel dari Ditsamapta dan Brimob,” tegasnya, Jum’at (24/03/2023) lalu di Aula Kantor Bupati Madina.
Saat itu, Kapolres meminta kepada kedua belah pihak agar kembali membaca aturan soal yang bertentangan selama ini. Namun demikian walaupun yang tercantum dalam aturan itu tidak sesuai atau hal lain, maka kesepakatan adalah lebih utama dibandingkan dari isi aturan.
“Kesepakatan itu lebih utama dibandingkan apa yang tercantum di dalam aturan. Permasalahan harus ada di dalam HGU atau di luar HGU setahu saya tidak ada di dalam aturan wajib atau di dalam atau di luar,” jelasnya.
Eks Kabag Ops Polrestabes Medan ini, kembali mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar sama-sama akur dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Menurutnya, apabila pihak perusahaan resmi dibuktikan bersalah atau mengangkangi aturan, maka sangsinya adalah administratif yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Madina.
Begitu juga kepada masyarakat yang saat ini juga sudah resmi melanggar aturan dari sisi gangguan Khamtibmas yang mengarah kepada pidana seperti menghalang-halangi, memblokir, melarang aktifitas di perusahaan.
“Menghalangi atau memblokir aktifitas itu bukan hak masyarakat, makanya Polri dalam hal ini sebagai penengah. Keinginan masyarakat kami akomodir dengan cara membantu memediasikan kepada yang berwewenang,
Keamanan aktifitas dari perusahaan pun juga harus kami jaga, apalagi perintah Presiden, investasi itu diamankan. Ini kan perusahaan termasuk investasi. Jadi kita harus sama-sama menjaga jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya.
Peristiwa-peristiwa negatif tersebut Kapolres tidak menginginkan terjadi apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat.
“Kita ribut-ribut di sini, seharusnya kita berada di masjid untuk beramal ibadah kepada Allah SWT. Ini hanya meributkan masalah di dalam HGU atau di luar HGU, ini semua bukan punya kita, ini semuanya punya Allah, semuanya hanya titipan dan enggak akan dibawa mati,” ucapnya. (Sulpan Lubis)