MEDAN II DATAPOST.ID – Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI), Bima Amsterdam sesalkan atas tindakan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) inisial JTP yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya (abuse of power, red) untuk kepentingan pribadinya.
“Saya sangat menyayangkan adanya tindakan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP yang diduga abuse of power, apalagi dengan menggunakan kop surat resmi DPRD tanpa sepengetahuan pimpinan Fraksi.”terangnya kepada wartawan, Senin (17/06/2024).
Mahasiswa Hukum ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah melihat surat yang diduga dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD Sumut tersebut.
Dan Ia pun menilai bahwa, terkait persoalan tersebut kuat dugaan adanya abuse of power dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP itu.
“kita akan mendorong dan terus mengawal kasus ini agar segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pimpinan serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut supaya citra lembaga negara tidak terciderai dan kembali dipercaya publik.”tegasnya.
Sementara itu, Bima juga menyebutkan bahwa pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti penyalahgunaan wewenang, terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.
“Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti ini, dan apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi, siapapun pelakunya harus ditindak tegas.”pungkasnya kesal. (*)