MEDAN || DATAPOST.ID – Dikarenakan narkoba merupakan musuh bersama, Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Demikian ajakan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, Jumat (22/09/2023).

Diungkapkan Sonny, Polda Sumut dan Polres jajaran pada 21 September 2023 telah mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan kasus itu personel di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka, dengan rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan narkoba 31 orang,” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka, lanjut Sonny mengungkapkan, juga turut disita barang bukti sabu seberat 6,056 kg, ganja seberat 110.68 gram dan pil ekstasi 108 butir. Selain itu, sepeda motor 4 unit, mobil, uang tunai Rp10,702 juta serta handphone 19 unit.

Baca Juga :  Terkait Penahanan Kades Dan Sekdes Tegal Sari Natal, Kadis PMD Madina : Semoga Jadi Pelajaran Bagi Kita

“Tentunya pengungkapan serta penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan polres jajaran terus dioptimalkan,” pungkasnya. (Lubis).