Mandailing Natal || datapost.id – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan 963 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Jabatan (P3K) Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (14/08/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammu Nasution, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani, Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu, Asisten III Setdakab Madina Lismulyadi, Kadis Pendidikan Dollar Hafrianto dan pimpinan OPD lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan perjanjian kerja selama lima tahun untuk mengapresiasi para guru yang telah mengabdi bagi Pemkab Madina.
Alasan penyerahan dilaksanakan secara formal, menurut Sukhairi, untuk meningkatkan kesadaran telah bergabung secara resmi. Dia juga meminta kepada para guru untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi.
“Kita mengabdi dulu untuk negeri. Teruslah bersyukur dan berbenah. Semoga kedepan sudah bisa jadi contoh teladan bagi masyarakat,” tegas Bupati Madina Sukhairi.
Lebih lanjut Sukhairi berharap spirit kerjanya dapat menjadi 100 persen. “Yang tadinya kinerjanya cuma 40 persen, sekarang semoga bisa 100 persen untuk mengabdi,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Kadis Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafrianto, mengucapkan selamat dan sukses kepada guru yang menerima Surat Keputusan hari ini.
“Semoga tetap bersinergi dengan dunia pendidikan serta mengabdi tanpa batas untuk pencerdasan anak bangsa, khususnya di kabupaten Mandailing Natal,” ujar Kadisdik Dollar Hafrianto.
“Kemajuan suatu daerah ditandai dengan Sumber daya manusia yang cerdas dan mumpuni, sehingga nantinya dengan diserahkan SK guru-guru ini semakin giat untuk meningkatkan proses belajar-mengajar dengan inovasi yang mengedepankan ilmu pengetahuan dan taqwa serta ilmu pengetahuan dan tekhnologi,” pungkas mengakhiri. (BW/sulfanlbs).