Deli Serdang || datapost.id – Petugas keamanan PTPN2 Kebun Tanjung Garbus – Pagar Merbau (TGP) Kabupaten Deli Serdang berhasil mengamankan 9 warga asal Kabupaten Langkat, Senin (01/05/23) subuh.
Mereka diamankan karena kedapatan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) janjangan kelapa sawit milik kebun pemerintah tersebut dengan menggunakan truk Toyota Dyna BK 8081 PI. Selain itu, petugas keamanan PTPN2 juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1611 PG.
Akibat kejadian tersebut, PTPN2 mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta. Guna kepentingan penyidikan, truk Toyota Dyna muatan 6,5 ton sawit berikut mobil Mitsubishi Pajero Sport serta kesembilan orang yang diduga pelaku pencurian diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap Hendra Surbakti bersama 8 anak buahnya bermula saat security Afdeling I dan II Kebun TGP yang berlokasi di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang berhasil memergoki aksi pelaku yang sedang memuat sawit ke truk Toyota Dyna.
Selanjutnya petugas security melapor ke posko. Tanpa buang waktu, security dibantu personil BKO dari TNI AD dan karyawan kebun langsung melakukan pengejaran.
Kesembilan pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 orang lagi lolos dari pengejaran, salah seorang pelaku berinisial Yo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 9 pelaku berikut mobil truk Dyna muatan sawit dan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam diangkut ke Polresta Deli Serdang.
Manager Kebun TGP, H Manurung ketika dikonfirmasi wartawan di Polresta Deli Serdang membenarkan 9 pelaku pencuri sawit yang seluruhnya warga Kabupaten Langkat telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Dia pun menjelaskan, para pelaku memuat TBS sawit ke truk dengan cara memikul. Dia pun menduga ada keterlibatan “orang dalam” dan oknum yang dicurigainya itu akan segera “dibersihkan”.
Ditanya kerugian yang dialami PTPN2, Manurung menjelaskan harga sawit saat ini Rp 2.600 per kilogram, sedangkan sawit yang dicuri itu berkisar 6 hingga 6,5 ton dengan kerugian berkisar Rp 17 juta.
“Para pelaku diduga pemain ‘geng’ besar. Truk Dyna yang mengangkut sawit curian dan Mitsubishi Pajero Sport hitam diduga milik pelaku Hendra Surbakti,” sebut H Manurung.
Terpisah, Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengamanan asset secara optimal.
Rahmat juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap menindaklanjuti kasus pencurian sawit ini hingga tuntas sekaligus mengusut otak pelakunya. (Ril/Red).