DATAPOST.ID MEDAN — Sampai dengan kepulangan jemaah haji Kloter 4 Debarkasi Medan, Senin (16/06/2025), sudah 12 orang jemaah haji asal Sumatera Utara yang wafat.

Hal itu disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM kepada wartawan usai prosesi pemulangan jemaah haji Kloter 4 di Asrama Haji Medan, Senin (16/06/2025).

Ahmad Qosbi mengungkapkan, jemaah haji yang wafat berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Selatan 1 orang, Kota Medan 3 orang, Kota Padangsidimpuan 1 orang, Kabupaten Mandailing Natal 1 orang, Padang Lawas 1 orang, Deli Serdang 3 orang, Padang Lawas Utara 1 orang dan Serdang Bedagai 1 orang.

“11 jemaah haji wafat di tanah suci dan 1 jemaah wafat di tanah air sesaat setelah pesawat Garuda Indonesia yang membawa 352 jemaah haji mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang”, ungkapnya.

Terhadap jemaah haji yang wafat, lebih lanjut Ahmad Qosbi mengungkapkan, mereka akan memperoleh santunan asuransi sebagai hak jemaah. “Setiap jemaah yang wafat akan memperoleh uang santunan dari pihak asuransi yang pada tahun ini dikelola oleh Jasa Mitra Abadi Mulia Syariah”, ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nias Tahan 5 Orang Anggota Ormas Terkait Dugaan Penganiayaan di Hotel Binaka II

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut ini menjelaskan, Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan, akan diberikan manfaat asuransi sebesar 100 persen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler sesuai embarkasi.

Dan juga untuk Jemaah Haji Reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal 100 persen Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

“Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 200 persen Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi dan Jemaah Haji Reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 100 persen Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi”, kata Ahmad Qosbi.

Kembali Ahmad Qosbi menjelaskan, untuk asuransi jemaah haji mulai berlaku sejak keberangkatan dari asrama haji (embarkasi) hingga kepulangan jemaah haji ke tanah air (debarkasi).

Baca Juga :  Nabil Arya Barata Lubis, Anak Wartawan Wakili Sumut Jadi PASKIBRAKA Nasional 2023

“Klaim asuransi dapat diurus oleh ahli waris jemaah haji yang wafat setelah proses pemulangan jemaah haji selesai dengan melengkapi dokumentasi, diantaranya surat keterangan kematian, foto copy identitas jemaah yang wafat, Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal”, pungkasnya.

Berikut daftar jemaah haji yang wafat :
1. Adam Chairuddin (51), Kloter 16 Asal Kabupaten Labuhan Batu Selatan, wafat tanggal 22 Mei 2025 pukul 03.55 WAS
2. Marsahala Siregar (73), Kloter 08 Asal Kota Medan, wafat tanggal 29 Mei 2025 pukul 14.30 WAS
3. Damri Mgr Somalap (65), Kloter 1 Asal Padangsidimpuan, wafat tanggal 3 Juni 2025 pukul 23.15 WAS
4. Hasanah Sarpin (73), Kloter 10 asal Kabupaten Mandailing Natal, wafat tanggal 7 Juni 2025 Pukul 03.24 WAS
5. Masrul Elvi Lubis (66), Kloter 21 asal Kota Medan, wafat tanggal 6 Juni 2025 pukul 22.04 WAS
6. Doharni Harahap (70), Kloter 18 asal Padang Lawas, wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 4.00 WAS
7. Sanusi Siagian (80) Kloter 02 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat tanggal 5 Juni 2025 pukul 06.00 WAS
8. Aimuddin Kanuddin Parinduri (61), Kloter 2 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat tanggal 10 Juni 2025 pukul 10.59 WAS.
9. BGD Kadudukon (74) Kloter 23 asal Kabupaten Padang Lawas Utara, wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 15 WAS.
10. Juwaeni Hardjo Suwandi, (63), Kloter 14 asal Kabupaten Serdang Bedagai, wafat tanggal 15 Juni 2025 pukul 18.15 WIB
11. Kosiri Ningsih Casdari (63), Kloter 11 asal Kota Medan, wafat tanggal 15 Juni 2025 pukul 8.45 WAS.
12. Nurmalis Ujung (54), Kloter 4 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat tanggal 16 Juni 2025 pukul 03.50 WIB di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA)

Baca Juga :  Pertanyakan Akta Kredit dan Pengurusan Roya SHM, Nasabah Cekcok Dengan Manajer Marketing BSI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News