Mandailing Natal || datapost.id –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mandailing Natal daftarkan 40 orang Bakal Calon Legislatif Tingkat II ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madina, Kamis (11/05/2023).
Ketua DPD Partai NasDem Madina, Sainal Abidin menjelaskan 40 orang Bacaleg yang didaftarkan ini sudah melalui proses penjaringan yang cukup ketat. Dia juga menjelaskan semua persyaratan untuk Bacaleg ini, sudah dinyatakan lengkap dan menunggu proses verifikasi dari KPU.
“Semua berkas Bacaleg sudah kita serahkan hari ini tepat pukul 11 siang. Seluruh DPD dan DPW Partai NasDem di seluruh Indonesia hari ini memang dijadwalkan untuk melakukan pendaftaran Bacalegnya,” ungkap Sainal atau yang akrab disapa Dedek usai menyerahkan berkas Bacaleg.
“40 Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Nasdem ini merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Madina,” imbuhnya.
Partai NasDem Madina ke KPU.
Sainal yang didampingi Sekretaris DPD NasDem Baharuddin serta pengurus DPD Partai NasDem Madina lainnya menjelaskan, untuk pemilu tahun 2024 ini, NasDem Madina menargetkan 5 kursi atau 1 fraksi di DPRD Madina.
“Target kita tahun 2024 ini minimal 5 kursi atau satu fraksi. Ini bukan target yang muluk-muluk, karena kita yakin Bacaleg yang kita daftarkan akan fight berjuang untuk masyarakatnya,” tegasnya.
Selain itu, Sainal juga menegaskan berdasarkan instruksi dari DPP Partai NasDem, Bacaleg yang didaftarkan harus mewakili keterwakilan perempuan. Dan dalam berkas pendaftaran Bacaleg ini, DPD NasDem Madina sudah memenuhi keterwakilan perempuan.
“Sudah. Kita sudah memenuhi keterwakilan wanita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Rz/sulfanlbs).