MEDAN, DATAPOST.ID — Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) bertekad agar fungsi dan eksistensi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat akan ditingkatkan lebih baik lagi dari sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag, MM dihadapan puluhan wartawan saat membuka kegiatan Media Gathering bertema “Kolaborasi Humas Dan Media Dalam Pelayanan KUA Yang Profesional” di Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Rabu (28/08/2024).
Ahmad Qosbi menegaskan agar seluruh KUA yang ada di Provinsi Sumatera Utara meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan melaksanakan tugas secara profesional.
“Program Revitalisasi dengan pembenahan sarana dan prasarana pada seluruh KUA ini akan diikuti 372 KUA se-Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Qosbi.
Dijelaskan Qosbi, melalui Program Revitalisasi KUA, nantinya fungsi KUA tidak hanya bertugas menikahkan dan mencatat pernikahan, namun KUA juga hadir untuk melayani semua umat.
“Masyarakat juga harus bisa mendapatkan informasi dan layanan keagamaan di wilayahnya,” imbuhnya.
Ahmad Qosbi kembali menegaskan, sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, KUA harus mampu bekerja secara profesional.
“Kita bertekad mengoptimalkan kinerja melalui program-program Kementerian Agama, khususnya pelayanan KUA yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Kakanwil Kemenagsu juga menyampaikan bahwa peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya terkait Program Prioritas Kementerian Agama.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenagsu, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa kegiatan Media Gathering ini dilaksanakan untuk mendapatkan isu-isu strategis tentang pelayanan keagamaan di Provinsi Sumatera Utara khususnya layanan KUA untuk mengoptimalkan rencana aksi kinerja di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut.
Kegiatan Media Gathering ini diikuti oleh 40 Jurnalis dan diakhiri dengan diskusi kelompok dengan tema, “Layanan KUA Terkait Dengan PPAIW dan BKM, Pencatatan Pernikahan dan Pembinaan Keagamaan”. (Lubis)