MEDAN, DATAPOST.ID — Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah di Hotel Madani Medan, Kamis (15/08/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh para Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se-Sumatera Utara, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut (Kakanwil Kemenagsu), H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag, MM. Dalam kesempatan itu, Ahmad Qosbi mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah dari sejumlah travel umrah.
“Masyarakat harus terlebih dahulu memahami dan memperhatikan Lima Pasti Umrah agar tidak tertipu pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ucap Qosbi seperti dilansir https://sumut.kemenag.go.id
Lima Pasti Umrah yang dimaksud, kata Ahmad Qosbi, yaitu Pastikan PPIU berizin dari Kemenag RI, Pastikan jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya, Pastikan harga dan paket layanannya, Pastikan hotelnya minimal Bintang tiga dan Pastikan visanya minimal sudah jadi 3 hari sebelum keberangkatan.
Terhadap Pimpinan PPIH/PIHK, Kakanwil Kemenagsu itu meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Umrah.
“Untuk mencapai pelayanan secara prima, PPIU harus memiliki syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Disampaikannya, berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, PPIU di Provinsi Sumatera Utara saat ini berjumlah 80 PPIU dan 12 PIHK yang memiliki izin operasional. Kondisi saat ini dari hasil tim pemantauan dan pengawasan jamaah Umrah di Bandara Kualanamu terdapat PPIU yang memfasilitasi Non PPIU dalam memberangkatkan jamaah Umrah, maka dari itu diminta kepada PPIU harus taat aturan yang telah ditetapkan.
“Travel umrah diharapkan membangun kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Penanggungjawab Pemantauan dan Pengawasan Umrah Dalam dan Luar Negeri Dirjen PHU Kemenag RI HM. Affan Rangkuti, Katim Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Khairunnisa, MA, Katim Bina Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Terpadu Prana Citra, SE, Katim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Subagyo, S,Pdi dan Katim Humas, Data dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, MM. (Lubis)