PANCUR BATU, DATAPOST.ID — Sebanyak 11 Pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah diangkat menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) mendapatkan pendampingan dan penguatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Selasa (09/07/2024)
Dalam pelaksanaan Pendampingan dan Penguatan tersebut, para PPK diberikan materi terkait tugas dan tanggung jawab PPK serta kesempatan untuk praktik langsung mengolah data yang akan dituangkan dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, PK Madya, Luhut Sigalingging menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan pendampingan kepada PPK yang ada di wilayah Medan Sekitar.
Lebih lanjut, PK Madya ini menuturkan bahwa PPK merupakan petugas yang membantu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam hal pembuatan Litmas. Dimana PPK juga mempunyai kewenangan untuk melakukan penggalian data kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“PPK juga mempunyai tugas yaitu membantu dalam memberikan program Pembinaan yang diterima oleh warga binaan, baik program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” tuturnya.
Luhut Sigalingging berharap, semoga PPK yang diberikan kewenangan dapat bekerja optimal dalam membangun pekerjaan dari PK Bapas.
“Harapan kami kepada petugas yang diberikan kewenangan sebagai PPK dapat melaksanakan tugasnya secara optimal, sehingga memudahkan warga binaan mendapatkan hak pembuatan Litmas baik asimilasi, reintegrasi dan lainnya,” pungkas Luhut. (Lubis)