PANCUR BATU, DATAPOST.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus dilakukan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut. Hal itu dilakukan guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam (Sajam) serta penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang dapat menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Oleh karenanya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad mengajak jajaran Pengamanan melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (05/06/2024)
Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan secara rutin, yakni 4 hingga 5 kali dalam sebulan guna memberantas peredaran Halinar dan gangguan Kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basics.
“Tindakan ini dilakukan sebagai bukti komitmen kita menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal, seperti Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Kamtib, yaitu dengan melakukan giat razia rutin sesuai nilai yang dikukuhkan Plt Dirjenpas, Reynhard Silitonga yakni, Melaksanakan Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” ungkap Kriston Napitupulu.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Ka. KPLP, Jafar Ahmad bersama Kasi Adm Kamtib Evan Yudha Putra Sembiring, Kasi Giatja Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U Firman Bangun dan seluruh staf KPLP serta jajaran pengamanan Rupam 2 dan 2 orang CPNS.
Dalam giat tersebut, Ka. KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad mengungkapkan razia penggeledahan ini merupakan suatu bentuk transparansi, sebab dalam penggeledahan yang kita lakukan melibatkan jajaran di luar bidang pengamanan.
“Giat seperti ini akan terus kita lakukan, 4 hingga 5 kali dalam sebulan atau minimal seminggu sekali,” ujarnya.
Kita fokus, Jafar menambahkan, setiap barang terlarang di kamar hunian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban akan kita keluarkan.
“Dari hasil penggeledahan kali ini tidak didapatkan barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan 1 unit handphone dan barang-barang material lainnya, seperti headset, alat cukur, sendok stainles dan sajam,” sambungnya.
Razia yang dilaksanakan, Rabu (05/06/2024) sekira pukul 21.00 wib atau selepas apel malam bersifat insidentil. Razia yang dilakukan di Blok Hunian Sejahtera I, kamar 19 dan 20.
Razia berjalan lancar, aman dan kondusif diakhiri dengan foto bersama. (Lubis)
Selalu positif