DATAPOST.ID MEDAN — Masih dalam rangkaian kegiatan bakti sosial (Baksos) Ramadhan 1445 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (26/03/2024) berbagi berkah Ramadhan lewat kegiatan pembagian takjil atau makanan berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Menurut Kajati Sumut Idianto, SH, MH, kegiatan bagi-bagi takjil merupakan langkah bersama agar dibulan penuh berkah ini dapat menjadikan momentum berbagi untuk sesama.
Kegiatan bagi-bagi takjil ini dilakukan Kajati, Wakajati, para Asisten serta seluruh Kasi dan Jaksa serta pegawai dengan senyuman ramah menyambut kedatangan warga yang datang untuk mengambil takjil berbuka puasa.
“Masyarakat yang melintas dan datang mengambil takjil Ramadhan terlihat begitu antusias, para jaksa dan pegawai yang bertugas dalam menjamu masyarakat, menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa,” kata Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menyampaikan, kegiatan yang dilakukan bukan hanya sekedar membagikan takjil secara cuma-cuma. Ia mengatakan bahwa seluruh Jaksa dan pegawai yang membagikan takjil juga menyampaikan pesan-pesan kebaikan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas.
“Kita juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitar, serta memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan,” tuturnya.
Diakhir, Yos menegaskan bahwa kegiatan bagi-bagi takjil didasari atas semangat gotong royong dan kebersamaan. Kegiatan bagi-bagi takjil ini tidak hanya menjadi ajang berbagi rezeki, tetapi juga mencerminkan peran Kejaksaan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Semoga dengan kebersamaan antara masyarakat dan Kejaksaan dalam kegiatan berbagi takjil Ramadhan ini bisa lebih menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Selain itu, pesan kebaikan juga disampaikan semoga tercermin lewat kegiatan berbagi berkah Ramadhan 1445 H,” tandas Yos A Tarigan mengakhiri. (Red)