DATAPOST.ID PANCUR BATU — Dalam rangka mendukung target ending AIDS di Tahun 2030, Lapas Kelas IIA Pancur Batu dikunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang belum lama ini, Senin (04/03/2024).
Hal itu dilakukan sesuai dengan target Nasional program TB, HIV dan penyakit tidak menular dengan melaksanakan Skrining TBC, HIV dan Penyakit Tidak Menular kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Lapas Pancur Batu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai hari Senin (04/03/2024) lalu hingga hari ini, Kamis (07/03/2024) di Klinik Pratama Lapas Pancur Batu. Dan ikuti sebanyak 1300 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pancur Batu.
Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD, KGEH, FINASIM melalui Kepala Seksi Penyakit Menular dan tidak menular, dr. Fifit Siregar mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk usaha promotif dan preventif sebagai bentuk kesejahteraan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
“Dan juga mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi/ rentan terhadap penularan/ penyebaran penyakit menular di dalam Komunitas khususnya Lapas dan Rutan,” terangnya.
“Pelaksanaan Skrining TBC, HIV dan penyakit tidak menular terhadap WBP dilaksanakan dengan tahap, dimulai dari mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Deli Serdang dilanjutkan dengan timbang berat badan, tinggi badan, tensi, pengecekan sampel dahak, pengecekan darah serta pemberian obat dan vitamin,” tambahnya.
Sementara Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang sebagai deteksi dini untuk mengatasi penyakit menular TBC, HIV, dan juga penyakit tidak menular lainnya khususnya pada Warga Binaan di Lapas Pancur Batu.
“Melalui kegiatan skrining ini dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC, HIV secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi/ rentan terhadap penularan maupun penyebaran di dalam komunitas, khususnya Lapas sehingga penemuan dini dan pengendalian infeksi serta penularan dapat dicegah dan juga pencegahan penyakit tidak menular lainnya,” tutur Kalapas. (Lubis)