DATAPOST.ID MANDAILING NATAL
Kisruh seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2023 tak henti menuai sorotan publik.
Bahkan kasus ini telah memasuki babak baru, pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan Madina, Dollar Hafrianto Siregar (DHS) sebagai tersangka oleh Tipikor Polda Sumut, pada Jumat (12/01/2024) kemaren.
“Kita mengapresiasi langkah cepat Kapoldasu dalam merespon kisruh PPPK Kabupaten Madina yang telah me-nasional ini. Kita mendukung aparat penegak hukum untuk membongkar lebih jauh praktek sindikat mafia PPPK yang ditengarai penuh kecurangan serta dugaan praktek suap dan mal administrasi.” tegas Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Madina, Abdul Majid Nasution, melalui pers realase resmi PD GPI Madina, pada Sabtu (13/01/2024).
Lebih lanjut Abdul Majid menegaskan, PD GPI Madina juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini ke akar-akarnya. Tersangka Dollar harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar borok kisruhnya PPPK dengan menyeret ke ranah hukum, siapapun oknum elit atau ASN tanpa terkecuali yang terlibat dalam kasus hukum PPPK ini.
“Kisruh PPPK Madina sangat mencoreng dan mempermalukan wajah Kabupaten Madina di tanah air, juga telah mengakibatkan integritas daerah dengan tagline “bersyukur dan berbenah” telah berada pada titik nadir paling rendah.” tandasnya.
Pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka, ujar Majid seolah menjadi “angin segar” bagi penegakan hukum tanpa pandang bulu dan diskriminatif, khususnya bagi ratusan guru yang telah berjuang melakukan unjuk rasa beberapa pekan ini.
Masih dikatakan Majid, hal ini pertanda signal kuat yang makin membuktikan persoalan PPPK Madina 2023 dinilai sarat masalah dan kian akut. Dia menengarai bahwa seleksi PPPK diwarnai dengan praktek konspirasi kotor yang ditata secara massif, terstruktur dan sistematis untuk meraup keuntungan pribadi/kelompok (vested interest) sampai angka milyaran oleh pihak tertentu.
Praktek liar tersebut diduga telah disetting dengan modus operandi bernama SKTT yang jadi biak kerok masalah, praktek mal administrasi, manipulasi data honorer sampai kepada tahap rekayasa nilai serta kental dengan aroma suap yang makin menyeruak.
“Berbagai praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) para mafia ini harus dibongkar dan diusut tuntas. Hal ini penjarahan nyata terhadap hak-hak guru yang seharusnya bisa lulus tapi dizalimi.
Ini merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang sangat menyakitkan dan mencederai rasa keadilan rakyat,” cetus Majid yang juga mantan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Madina ini.
Ditambahkannya, akibat kasus PPPK ini telah membuat nama Madina terpuruk dengan ikon buruk dan preseden negatif dalam tata kelola sistem birokrasi seleksi PPPK ditanah air. “Sungguh hal ini sangat memalukan dan cukup memilukan,” ujar Caleg PPP Nomor 4 Dapil Madina 1 ini.
Majid percaya, bahwa tidak hanya GPI, tapi semua pihak pasti mendukung penegak hukum untuk menuntaskan kasus kisruh PPPK Kabupaten Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan.
Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolda untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kabupaten Madina ke depan pengadilan,” ujarnya.
Pada sisi lain, Majid berharap agar kisruh PPPK ini harus segera direspon positif oleh Bupati Madina dengan melakukan langkah-langkah terukur dengan sikap tegas. GPI sendiri, ulas Majid tetap konsisten untuk menyuarakan Batalkan SKTT dan kembalikan nilai peserta seleksi PPPK Kabupaten Madina ke CAT BKN.
“Biang kerok kisruh PPPK Kabupaten Madina adalah SKTT yang sarat masalah dan diwarnai kecurangan. Pembatalan nilai SKTT oleh Bupati adalah solusi final paling ideal, “win-win solution.” ujarnya mengakhiri. (Red).