DATAPOST.ID MEDAN — Pjs Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 berpotensi maladministrasi.
Hal ini disampaikan oleh James Marihot usai mendengarkan klarifikasi dari Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution beserta beberapa OPD dan Asisten I Sekda Pemkab Madina, pada Jum’at (12/01/2024) malam.
“Setelah kita dengar klarifikasi dari Bupati Madina, kita menganalisa adanya maladministrasi dalam proses penerimaan PPPK. Namun untuk saat ini kita akan melanjutkan pemeriksaan dengan menyurati Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN,” jelas James.
Diceritakan James, Bupati juga mengatakan bahwa dia mengakui adanya kesilapan-kesilapan yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah. Sehingga Bupati juga menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan.
“Bupati menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan. Dan diakui oleh Bupati bahwa ada kesilapan. Untuk yang lainnya saat ini Inspektorat sedang melakukan verifikasi, apakah masih ada yang melanggar,” ungkap James.
Sebelumnya, Bupati Madina menghadiri undangan klarifikasi dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Jum’at (12/1/2024) siang tadi. Bupati Madina yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan sudah meminta Asisten I Sekda Kabupaten Madina bersama Kepala BKPSDM Madina untuk menghadiri undangan tersebut. (Red).