DATAPOST.ID PADANGSIDIMPUAN —
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH,MH melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (28/12/2023).
Selain di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kajati Sumut Idianto juga melaksanakan monev di Kejaksaan wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yaitu Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Dalam kunjungannya, Kajati Sumut Idianto didampingi Aspidsus Iwan Ginting beserta rombongan, disambut oleh Plh. Kajari Padangsidimpuan Elan Jaelani bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan iringan musik Gordang Sambilan, tortor dan pemberian ulos di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Jalan Lian Kosong.
Hadir dalam penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kajari Mandailing Natal Novan Hadian SH,MH, Kajari Tapanuli Selatan Siti Kholija Harahap, Kajari Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto dan Kajari Padang Lawas Teuku Herizal.
Hadir juga, Pj Walikota Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, yang mewakili Danyonif 123/Rajawali, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Padangsidimpuan, Plh. Sekda Kota Padangsidimpuan, para OPD se-Kota Padangsidipuan serta para Pegawai di lingkungan se-Tabagsel.
Usai penyambutan, Kajati Sumut beserta rombongan dan Forkopimda serta Kajari se-Tabagsel memasuki Gedung Kantor Kejari Padangsidimpuan dan melaksanakan ramah tamah.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Idianto SH,MH menyampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menggalang sinergitas yang harmonis dengan unsur Forkompimda.
“Dengan adanya sinergitas yang harmonis, sehingga Kejaksaan akan turut berperan dalam kemajuan suatu daerah,” ujar Idianto.
“Bangun sinergitas dengan pemerintah setempat, tetap profesional dalam menjalankan tugas dan jaga nama baik institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan,” imbuhnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada JAM-Pidum Kejagung RI juga berpesan, terkait menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, agar seluruh pegawai Kejaksaan tetap menjaga Netralitas dan tidak membuat kegaduhan demi mensukseskan Pesta Demokrasi.
Selain itu, Kajati Sumut juga menyampaikan agar seluruh pegawai Kejaksaan tetap meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan serta persatuan dilingkungan Kejaksaan sehingga terhindar dari Sanksi, sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kajati Sumut juga memotivasi dan memberikan semangat kepada seluruh insan Adhyaksa agar tetap berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa.
“Tetap meningkatkan kinerja, saling kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan Adhyaksa tetap berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa,” katanya.
Usai kegiatan sekira pukul 14.30 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok. (Lubis).